Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata di desa-desa yang memiliki potensi wisata yang belum tergarap sepenuhnya.

Bantuan DPUP ini diberikan dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat meningkatkan kualitas fasilitas pariwisata, pelayanan kepada wisatawan, serta promosi pariwisata yang lebih baik.

Selain itu, bantuan DPUP juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat setempat melalui sektor pariwisata. Dengan adanya pengembangan pariwisata di desa-desa tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal serta memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Adapun 12 provinsi yang mendapatkan bantuan DPUP untuk 24 desa wisata tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Papua. Setiap desa yang menerima bantuan DPUP diharapkan dapat memanfaatkannya sebaik mungkin untuk mengembangkan potensi pariwisata yang dimiliki.

Dengan adanya bantuan DPUP dari Kemenparekraf ini, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan pariwisata di desa-desa wisata di Indonesia. Semoga dengan adanya bantuan ini, pariwisata di desa-desa tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat serta bagi pariwisata Indonesia secara keseluruhan.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.